Looking for something ?

Jangan ajari anak anda membajak !

Written By Vapor Voyager Saputra on 09 Oktober 2010 | Sabtu, Oktober 09, 2010

     Yogya (diksia.com) Siapapun tahu dan menyadari bahwa mencuri bukanlah perilaku yang baik, apalagi jika diajarkan kepada anak-anak kita. Percaya atau tidak, itulah yang sering kita temui di dunia teknologi informasi, yaitu penggunaan software diluar batasan yang ditentukan oleh pembuat software tersebut, atau bahkan menggunakan software bajakan. Akan lebih parah lagi jika software bajakan tersebut digunakan sebagai sarana belajar mengajar. Sebenarnya kita tidak boleh menggunakan alasan pendidikan sebagai legalisasi pembajakan software, karena akan mempengaruhi batas nyaman anak didik dalam menggunakan software, jika dari kecil diajarkan secara tidak langsung bahwa membajak itu boleh jika untuk proses pembelajaran, maka anak-anak akan menerima ide legalisasi tersebut sebagai sesuatu yang sah. Oleh karena itu, pemahaman anak-anak terhadap lisensi software yang digunakan sangat penting. Karena disamping mereka diajar untuk menghormati karya orang lain, juga mengajar mereka untuk memahami dan mengikuti aturan penggunaan software tersebut. Pada dasarnya, ada 2 macam lisensi yang berlaku di dunia software, kedua lisensi tersebut adalah Propetiary dan Free and Opensource.

      Propetiary Software Pada dasarnya lisensi ini menyatakan bahwa pengguna hanya berhak untuk menggunakan software tersebut. Sedangkan hak milik dan hak intelektual tetap pada pembuat software. Software berlisensi propetiary seringkali menetapkan banyak batasan, antara lain: 1. Batasan penggunaan software, misalnya hanya boleh digunakan untuk pengguna perorangan, dan tidak boleh digunakan oleh badan usaha atau institusi 2. Batasan perubahan konfiurasi, aturan ini biasanya berlaku bagi mereka yang ingin menambah atau mengubah kode pemrograman software tersebut. Bahkan hampir semua software propetiary melarang teknik reverse engineering terhadap software yang mereka gunakan. 3. Pemberlakukan hukum hak cipta, banyak pemilik software yang menyatakan bahwa pengguna software bersedia mengikuti Undang-undang hak cipta yang berlaku di Negara tertentu.

       Free and OpenSource Software Kata free tersebut tidak diterjemahkan sebagai gratis, tetapi diterjemahkan sebagai kata bebas atau merdeka. Lisensi FOSS memiliki 2 hal utama yang menjadi jiwa dari lisensi tersebut : 1. Memberikan kebebasan kepada pengguna untuk memodifikasi dan ikut mengembangkan aplikasi tersebut 2. memberikan kebebasan kepada pengguna untuk mendistribusikan software tersebut Apakah FOSS selalu gratis ? tidak juga, karena ada beberapa software dengan target pasar enterprise, tidak sepenuhnya gratis, karena pengguna harus membayar dengan sejumlah uang sebagai pengganti dukungan layanan dari pembuat software.
Dari dua kategori diatas, FOSS lebih menguntungkan bagi dunia pendidikan karena beberapa alasan : 

1. Karena kode pemrogramannya disertakan, anak-anak didik kita bisa dengan bebas belajar bagaimana software tadi dibuat dan membuka kemungkinan kelompok generasi muda yang mampu membuat software sendiri 2. Biaya untuk memperoleh software tersebut relatif lebih murah dibanding software propetiary 3. Proses pembelajaran tentang pengembangan software menjadi semakin praktis karena banyak contoh aplikasi yang bisa dijadikan bahan pembelajaran, bahkan sampai ke system operasi, yang jika dijelaskan menggunakan software propetiary hanya akan berada di tataran teori, sedangkan jika dijelaskan dengan FOSS akan sampai kepada tataran praktik.
     Dari pemahaman lisensi diatas, anda akan disebut pembajak jika menyalin dan menginstall software propetiary meskipun dari master yang diperoleh dengan cara legal. Bahkan anda tidak boleh meminjamkan software anda ke orang lain. Apalagi jika anda memperoleh salinan software tersebut dari persewaan software. Jika anda mampu membeli, anda bisa memilih software propetiary dengan pertimbangan anda tidak perlu bercapek-capek menyesuaikan diri. Tetapi jika anda belum bisa mengalokasikan dana untuk membeli software, silahkan menggunakan software lain yang bisa anda dapatkan secara gratis dan legal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monggo di comment, insaallah di balas

Last Post

SiteCompInfo